Atas langkah Gubernur Pramono tersebut, saya menilai tindakannya benar-benar canggih dan luar biasa. Saya tidak menyangka isu pemotongan DTD sebesar Rp15 triliun dapat direspons dengan begitu cepat dan inovatif. Saya bahkan tidak membayangkan munculnya strategi seperti ini yang memadukan kecerdasan fiskal dan keberanian politik.
Langkah cepat dan strategis Gubernur Pramono ini dinilai sangat inovatif karena membuka peluang bagi Bank Jakarta untuk memperoleh penempatan dana on-call sebesar Rp10–20 triliun. Jumlah yang cukup besar ini berpotensi memberikan dampak signifikan dalam membantu masyarakat Jakarta melalui peningkatan akses permodalan dan kredit dari Bank Jakarta.
Apabila usulan tersebut terealisasi, kebijakan ini akan memperkuat likuiditas daerah, menjaga stabilitas fiskal, serta menjamin keberlanjutan program prioritas publik di bidang infrastruktur, pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Strategi ini mencerminkan mitigasi fiskal yang responsif, sehingga program-program penting dan strategis, baik yang dijalankan oleh BUMD, pihak swasta, maupun masyarakat, tetap dapat berjalan melalui dukungan pembiayaan dan fasilitas kredit dari Bank Jakarta.












