• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lamban Dalam Menangani Dugaan Korupsi, Kejari Garut di Praperadilankan

Lamban Dalam Menangani Dugaan Korupsi, Kejari Garut di Praperadilankan

Boed by Boed
14 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Asep Muhidin, SH, salah seorang pengacara kembali bikin gebrakan, kini dirinya mempraperadilkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, karena Kejari Garut dinilai lamban dalam menangani korupsi.

Asep melaporkan pada Kejari Garut atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sukanagara Cisompet Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut tahun 2019-2020 yang telah merugikan negara.

Sidang praperadilan tersebut di gelar di Pengadilan Negeri Khusus Kelas IA pada Senin 14/11/2022.

Menurut Asep Muhidin, alasan melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, karena Pengadilan Negeri Bandung ini memiliki kewenangan absolut dalam memeriksa praperadilan tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026

“Gugatan praperadilan terhadap Kejari Garut terkait dua laporan dugaan tindak pidana korupsi, dimana laporan tersebut menurut penghitungan dari Inspektorat Garut sudah ada kerugian kurang lebih senilai Rp.320 juta, tapi sampai saat ini entah kenapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka”, ujar Asep.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tatang Sudrajat : Sejumlah Fasilitas Umum di Kota Bandung Terlantar dan Terbengkalai

Next Post

Ketum HCB Dadan Drajat Martamihardja Angkat Pangdam III Siliwangi Jadi Anggota Kehormatan

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Next Post

Ketum HCB Dadan Drajat Martamihardja Angkat Pangdam III Siliwangi Jadi Anggota Kehormatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021