• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lama Buron, Dirut PT. CIS Resources Akhirnya Tertangkap

Lama Buron, Dirut PT. CIS Resources Akhirnya Tertangkap

kris by kris
23 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Terdakwa Irwan Baramuli, Buronan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya berhasil di ringkus oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang berkolaborasi dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung, Selasa (21/1/25).

 

Irwan Baramuli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak tahun 2014.

 

BeritaTerkait

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026

Sejak buronnya Terdakwa Irwan Baramuli, Tim Intelijen Kejaksaan terus mencari informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, sehingga setelah ditemukan atau diketahui dengan pasti akhirnya Tim dengan sigap berhasil mengamankannya di Senayan City, Jakarta Selatan.

 

Setelah di amankan, terdakwa Irwan Baramuli dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian Tim Eksekutor melakukan pemeriksaan Identitas dan pemeriksaan kesehatan dan terpidana dititipkan sementara di rutan Kejari Jaksel.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Program Unggulan Presiden Prabowo Ketahanan Energi, Jadi Rangkaian HPN Ke-25

Next Post

PW PII JAWA BARAT DAN PW MUHAMADIYAH JAWA BARAT, BANGUN KOALISI

Related Posts

Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Hukum

Ketua MA: Hakim Tidak Dapat Disanksi Karena Putusannya

31 Desember 2025
Hukum

Satgas Halilintar, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan TIMAH di Pantai Tanjung Berikat dan Pangkal Pinang

29 Desember 2025
Headline

DPRD Jabar Tinjau Pilkades Digital di Karawang

28 Desember 2025
Hukum

Satreskrim Polres Demak Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Flyover Mranggen

28 Desember 2025
Next Post

PW PII JAWA BARAT DAN PW MUHAMADIYAH JAWA BARAT, BANGUN KOALISI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021