JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DKI Jakarta, Sultoni, SH, mengungkapkan sejumlah persoalan serius yang terjadi di berbagai apartemen di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola apartemen maupun pihak terkait lainnya, yang berdampak langsung pada kerugian negara dan ketidaknyamanan penghuni.
“Banyak persoalan yang kami temukan di lapangan. Mulai dari pajak yang tidak disetor hingga persoalan keamanan dan kesehatan lingkungan,” ujar Sultoni kepada media, Rabu (30/7/2025).
Sultoni menyebutkan bahwa salah satu masalah utama adalah tidak disetorkannya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah lainnya ke kas daerah termasuk manipulasi nilainya.
“Pajak dari air tanah, parkir, dan reklame sering kali tidak dilaporkan atau dimanipulasi nilainya. Ini jelas merugikan pendapatan asli daerah (PAD). Ada praktik penggelapan yang terstruktur,” tegasnya.













