Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan LAKRI bagaimana mengutamakan pencegahan ketimbang tindakan.
“Sekali lagi, apabila tindakan diutamakan, maka uang negara yang kembali hanya 10 persen, tetapi bila mengutamakan pencegahan, maka uang negara yang kembali bisa mencapai 80 hingga 90 persen,” tegas Sugiyono.
Lebih lanjut Sugiyono mengatakan, KPK saat ini merangkul Inspektorat Provinsi Papua Barat untuk memperkuat Inspektorat. Sehingga jumlah kasus korupsi di Papua Barat menurun.
“KPK berharap Inspektorat memiliki roh atau jiwa KPK di daerah,” ujarnya.
Sugiyono kembali menegaskan, Inspektorat Provinsi Papua Barat mempunyai target merangkul dan memperkuat LAKRI. Pasalnya, LAKRI adalah LSM yang memiliki kewenangan untuk mengadukan persoalan tindak pidana korupsi di lapangan.












