“Penangkapan pelaku korupsi di Indonesia seperti OTT dan lain sebagainya sudah bagus, tapi dari sisi pencegahannya masih jauh panggang dari api, karena seperti kita lihat yang terjadi, ketika anggota Dewan satu grup di Malang dan Padang semua masuk dan ditahan di sel,” ungkap Haidar.
Menurut Haidar, hal tersebut dapat terjadi lantaran Indonesia baru mengenal lembaga pemberantasan korupsi setelah reformasi. Ia menegaskan, memberantas korupsi bukanlah menangkap pelaku korupsi sebanyak-banyaknya, tetapi pencegahan korupsi harus lebih diutamakan.
“Itulah fokus LAKRI. Saat ini Indonesia masih belajar bagaimana menangani korupsi secara baik dan elegan, agar nantinya korupsi habis di Indonesia dengan cara-cara yang bermartabat,” ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pelindung LAKRI Brigjen TNI (Mar) Setyabudhie (Purnawirawan) menegaskan, KPK saat ini sangat terbantu dengan adanya LAKRI,












