• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kutif Pendapat Gabriel A. Almond, H. Dasep: Masyarakat Pertanyakan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani » Halaman 3

Kutif Pendapat Gabriel A. Almond, H. Dasep: Masyarakat Pertanyakan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ki Agus by Ki Agus
3 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun Perda tersebut, ia menjelaskan, merupakan penjabaran ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, dimana dalam perda tersebut nantinya akan mengamanatkan “wajib” melibatkan masyarakat dalam membuat sebuah keputusan publik. Dalam prosesnyapun pembentukan Perda tersebut akan melibatkan masyarakat dalam bentuk Public Hearing, FGD, dan lain-lain, yang tentunya masyarakat yang terlibat dan diundang ke gedung DPRD dengan leluasa bisa menyampaikan ide-ide brilianya. Selanjutnya individu-individu/kelompok yang hadir minimal harus diberikan transportasi jangan seperti yang telah berjalan selama ini.

Di kegiatan reses tersebut dilanjutkan dengan proses penjaringan aspirasi dan menampung keluhan-keluhan masyarakat, diantaranya seperti disampaikan Oo Koswara, yang merupakan ketua Kelompok Tani Istiqomh Kecamatan Ciwidey mendesak agar Perda No 10 tahun 2021, tentang “Perlindungan Dan Pembedayaan Petani” segera dilaksanakan oleh Bupati kab Bandung secepatnya.

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Silaturahmi Melalui Reses, Kang Sugih siap Maju di Pilkada 2024 nanti

Next Post

Prof.Nina :  Falsafah Sunda sebagai Nilai Penangkal  Radikalisme dan Terorisme di Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post
Acara Perempuan TOP (Teladan Optimis dan Produktif) Viralkan Perdamaian, kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),dengan  Forum  Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat yang berlangsung di Aula Gedung Ormas Islam Kabupaten Bandung, dari tanggal 2-3 November 2022./dok.photo Gifari

Prof.Nina :  Falsafah Sunda sebagai Nilai Penangkal  Radikalisme dan Terorisme di Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021