Hal senada disampaikan peserta lainya H Wawan Setiawan dari desa Nengkelan yang kecewa karena surat yang dikirim ke DPRD untuk Audensi sekitar sebulan yang lalu tidak ada tanggapan, padahal menurut Wawan, sebagai petani dirinya ingin menyampaikan keluh kesah terkait problematika yang menimpa petani sekaligus meminta DPRD untuk segera mendesak Bupati melaksanakan perda Perlindungan Petani.
“Perdanya sudah ada mengapa tidak dilaksanakan juga. Padahal DPRD memiliki fungsi untuk mengawasi Perda- perda yang ada dilaksankan sebaik-baiknya oleh Bupati,” pungkas Wawan.***













