KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – lnformasi yang dihimpun dari laporan masyarakat, Satresnarkoba kembali ringkus seorang laki laki berinisial U (37 tahun) di Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai, Prov Kalteng, Kamis (15/5/2025).
Dari tangan pelaku yang diduga kurir kristal bening alias Sabu-Sabu ditangkap dirumahnya desa Sei kapar Rt 003, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 5 paket plastik jenis sabu dan uang tunai Rp 450.000,- beserta barang bukti lainnya.
U, tak berkutik saat dihampiri oleh petugas dan dilakukan penggeledahan didalam rumahnya selain sabu dan uang tunai, handphone juga alat timbangan yang dipergunakan pelaku untuk transaksi jual beli sabu ditemukan.
Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke markas Polres Kapuas untuk diinterogasi lebih lanjut.