Lebih jauh dikatakan Dewi. bila revisi Kemendikbud tersebut diterapkan, maka Jabar setidaknya akan memiliki 20% kuota untuk penerimaan calon peserta didik melalui perhitungan nilai UN, yang mana akan melebihi kuota maksimal yang ditentukan Kemendikbud.
“Kalau dijumlahin dengan zonai kombinasi jadi sudah 20% sendiri. Pak Sekda pun bilang sebenarnya kita enggak perlu ada revisi lagi.” ungkapnya.@her
Page 2 of 2












