Jakarta, BEDAnews – Adanya monopoli pasar dari bandar besar pelaku pasar yang berakibat merugikan langsung para petani, menjadi dasar pemikiran DPRD Jawa Barat untuk menyusun raperda inisiatif tentang Pusat Distribusi Pasar Provinsi.
Terkait dengan pemabahasan raperda tersebut Badan pembentukkan Peraturan daerah (BP Perda) Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kementrian Perdagangan RI di Jakarta (20/6).
Ketua BP Perda DPRD Jabar, Habib Syarif Muhammad, mengatakan adanya monopoli pasar dari bandar besar pelaku pasar, dan maraknya tengkulak barang pasar masih menjadi persoalan yang kompleks.
Pasalnya, kondisi tersebut mengganggu harga produk petani di pasaran yang menjadi produsen kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sehingga merugikan langsung para petani.