Kedua, memberikan hak-hak warga binaan sesuai peraturan, tanpa adanya pungutan liar atau perlakuan di luar ketentuan. Ketiga, melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Selain itu, Kusnali juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai Rutan Kelas I Cirebon agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi petugas yang bermain-main dengan narkoba. Semua harus bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan,” tegasnya.
Kusnali menambahkan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Ditjenpas Jawa Barat dalam memastikan bahwa layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan dampak positif bagi warga binaan serta masyarakat luas.