Menyikapi atau merespons Putusan Praperadilan Pegi Setiawan mungkin tidak bisa dilihat sekedar kasus hukum an sich. Karena kesembronoan tindakan oknum polisi pastilah ada yang melatar belakanginya serta akan punya multiplier effect kepada berbagai masalah lain.
Salah satu faktor pemicu timbulnya kesewenang-wenangan oknum Polri adalah Polri jadi anak emasnya penguasa dan adanya semangat “espirit de corp” institusi atau jiwa korsa institusi Polri yang berlebihan dengan rasa percaya diri tersendiri dalam bertindak.
Hal ini bisa saja disebabkan karena personal Polri ada dimana-mana. Personal Polri aktif bisa menempati posisi di pemerintahan sipil. Di sisi lain, luasnya wewenang institusi Polri, selain sebagai kamtibmas juga berwenang mengurusi pemungutan pajak, seperti perpanjangan STNK dan penerbitan SIM pengendara kendaraan bermotor.













