Secara “common sense” kecil kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat disitu, sehingga tidak heran jika ada mantan Polwan yang pernah bertugas di Reskrim membocorkan rahasia eks korpsnya itu di medsos, bahwa mereka dipesankan agar memperioritaskan penanganan kasus yang ada duitnya.
Sudah jadi rahasia umum jika polisi lebih memprioritaskan tiga hal, yaitu jika kasus tersebut telah menjadi atensi publik; ada tekanan dari atasan, atau kasus bernuansa uang.
Jadi wajar kalau banyak masyarakat yang kecewa atas sikap tindak oknum polisi yang bekerja sembrono atau tidak profesional. Kadang secara arogan polisi bilang, jika sudah berstatus tersangka silahkan ikuti prosedur saja. Pembelaannya nanti saja di Pengadilan.
*Mensikapi Putusan Praperadilan ke depan*













