Bahkan berita yang mutakhir, muncul pula komunitas yang berusaha membela Iptu Rudiana mati-matian agar seimbang, katanya. Nah sekilas terbayang akan semakin runyam saja karut marutnya penyelesain masalah ini.
Berbagai teka-tekipun bermunculan di medsos dan viral dimana-mana. Seolah bisa menenggelamkan berbagai masalah politik penting tentang IKN, isu berubahnya Wantimpres menjadi DPA, proses RUU Penyiaran dan RUU Polri lainnya.
Sementara itu, mantan Wakapolri Oegroseno menyatakan, agar ada efek jera, Pegi Setiawan bisa menuntut ganti rugi sampai Rp 100 Milylar. Akan tetapi Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara bijak menyatakan bahwa kasus tersebut tidak scientific dalam Criminal investigation.
Semua unsur kepolisian RI harus patuh dengan pernyataannya itu. Secara logika akal sehat bisa direfleksikan banyaknya kejanggalan jika dibandingkan dengan fakta yang sebenarnya. Bahkan Kapolri menantang masyarakat dengan pernyataan yang tidak populis, “Berani mengeritik polisi paling pedas jadi sahabatnya Kapolri.”













