Ciamis, BEDAnews
KPU bukan lembaga aspirasi tapi KPU adalah lembaga pelaksana pemilu, demikian diungkapkan Ketua KPUD Ciamis Kikim Tarkim, saat meneria Koalisi Pemuda Mahasiswa Penyelamat Ciamis (KPMPC) yang menyampaikan aspirasinya di Kantor KPUD Ciamis, Selasa (16/7/2013).
Dalam kesempatan tersebut, korlap KPMPC, Daniar Rachmanjah meminta KPUD agar dalam menjalankan peroses verifikasi tidak hanya melihat aspek kesehatan dan administerasi saja, namun harus proaktif menyeleksi cabup dan cawabup agar tidak memiliki mental jahat yang dinilai bakal merugikan masyarakat. KPMPC juga memastikan akan memantau jalannya pilkada dan akan melawan setiap kezaliman yang terjadi.
Menyikapi hal tersebut, Kikim Tarkim mengungkapkan lembaga KPUD Ciamis dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku. “KPUD Ciamis berpegang teguh pada prinsip uu no 15 tahun 2011, pasal 3 ayat 3 yang isinya yang dalam pelaksanaan tugasnya KPU terbebas dari pengaruh, tekanan pihak manapun,” ujar Kikim seraya menambahkan aspirasi yang disampaikan KPMPC akan dijadikan gambaran dan mengingatkan KPUD Ciamis agar proses pilkada dapat berjalan dengan baik.
Ketua KPUD Ciamis juga mengajak mahasiswa dan KPMPC yang memiliki semangat juang, integritas, dedikasi, komitmen dan loyalitas untuk bersama-sama melaksanakan dan mengawasi pilkada dengan baik, agar bisa menghasilkan pemimpin Ciamis yang baik sesuai harapan masyarakat Ciamis. (abraham)











