Bandung, BEDAnews
Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat, Rabu (17/7) menggelar sosialisasi mengenai tata cara pertanggungjawaban dana hibah dan bansos.
Sosialisasi yang dilakukan di Ruang Serba Guna Bermartabat Balai Kota, Jalan Wastukancana No 2. Bandung, tersebut, dibuka oleh Plt. Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan dihadiri oleh para penerima bantuan, dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
Yossi berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut para penerima dana hibah atau pun bantuan sosial baik perseorangan maupun lembaga, dapat memahami tata cara pertanggungjawabannya. “Banyak penerima bantuan tersebut yang tidak faham mengenai tata cara pertanggungjawabannya, sehingga perlu diberikan bekal pemahaman mengenai hal itu, agar persoalan administrasi yang timbul beberapa waktu lalu tidak terulang lagi,” jelasnya.
Menurut Yossi, pemahaman bagaimana mekanisme tata cara pertanggungjawaban dana tersebut bukan hanya mengenai akuntabilitas besarannya, tetapi juga tanggung jawab yang melekat pada penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkan secara moral dan materil.
Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan Yossi, untuk tahun 2013 ini jumlah bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bandung sekitar Rp. 380 M, dan yang hadir pada acara sosialisai lebih dari 300 penerima. “Saya sangat mengapresiasi dan respek terhadap para penerima yang hadir dan mengikuti sosialisasi hari ini, hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab,“ ujarnya.
“Mumpung belum semuanya bantuan diberikan, sehingga perlu diberikan pemahaman mengenai tata caranya, seperti hari ini, agar tidak terjadi hal-hal seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Plt. Sekda. (Bd)











