KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan. Pemerintah Desa Pulau Telo melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) Bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September (9 Bulan ) tahun 2025 sebanyak 39 KPM, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Pulau Telo dimulai mulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib. BLT DD bulan Januari-September (9 Bulan) tahun 2025 resmi disalurkan oleh Pemdes kepada KPM, setiap KPM menerima bantuan masing – masing Rp 300.000,- per bulannya disalurkan sebanyak 9 bulan.