Dari sisi tehnis investigasi dan klarifikasi, KPK terbukti tidak serius memeriksa kasusnya Gratifikasi Kaesang. Karena sebaliknya jika KPK serius bukan Kaesang yang pertama kali akan dipanggil, namun pilot pesawat dan crew maskapai penerbangan, yakni petugas pelayanan penerbangan pada sebuah maskapai, antara lain yang meliputi petugas darat (staf pasasi bandara atau staf tiketing, ground staff, staf bandara, staf Ramp), operator GSE, dan Flight Operation Officer.
Setelahnya, KPK. Harus berlaku profesional dan proporsional, KPK harus berani dan mampu (kredibel) memanggil serta menghadirkan lalu menginvestigasi pejabat ditjen perhubungan udara dan atau kepala direktorat angkutan udara, sebagai pihak yang menjadi sumber daripada pemberian persetujuan hak terbang dan hak angkut (flight approval).