• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Korupsi Trans Jakarta, Saksi Sutarjo Tidak Hadir Saat Pemeriksaan

Korupsi Trans Jakarta, Saksi Sutarjo Tidak Hadir Saat Pemeriksaan

Asep Budi by Asep Budi
24 Juni 2014
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, BEDAnews

Terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Trans Jakarta senilai Rp. 1 Tryliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500 Milyar, pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, ST, UP dan P, kini tim penyidik memeriksa 4 orang untuk dimintai kesaksiannya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, keempat orang saksi yang diperiksa Senin (23/6) tersebut adalah Iwan Kuswandi – Marketing PT. CMS, Robby Marlon Brando – Marketing Balai Meppo-BPPT, Yulirsa Pramutama – Bendahara Penerimaan Balai Meppo-BPPT serta Eni Qurnaeni – Bendaharawan Pengeluaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu, lanjut Tony, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu Sutarjo, ST – Konsultan Pengawas PT. Cinipta Triutama Jaya, Adrea Eman, SH – Sekretaris Tim Teknis dan anggota Panitia Pemeriksa Barang Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, dan Azis Kurniawan Saputro, ST – Wakil Ketua Tim Teknis Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan saksi Azis Kurniawan Saputro, terkait dengan tugas dan kewenangan tim teknis dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Indramayu

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026

Sedangkan saksi Adrea Eman diperiksa mengenai tugas dan kewenangan saat menerima hasil pekerjaan pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II termasuk pembuatan Berita Acara Serah Terima pelaksanaan pengawasan pekerjaan.

Sementara pemeriksaan terhadap saksi Sutarjo, urung dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. (Sena)

 

Previous Post

Investor Koperasi Cipaganti Ngadu ke DPRD Jabar

Next Post

Vonis 5 Tahun Untuk Tubagus Chaeri Wardana

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
TNI-POLRI

TNI Bersama Warga Gotong-Royong Timbun Abutment Jembatan Garuda Desa Samar

28 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

28 April 2026
TNI-POLRI

Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026

28 April 2026
Next Post

Vonis 5 Tahun Untuk Tubagus Chaeri Wardana

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021