• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Perspektif Alquran, Hadis dan Hukum Fikih

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Perspektif Alquran, Hadis dan Hukum Fikih

angel angel by angel angel
2 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Al-Marghinani dalam Al-Hidayah (2007: 385) menguraikan kewajiban mengembalikan harta yang diperoleh secara tidak sah dan memberikan sanksi pada pelakunya.

3. Hukuman bagi Pelaku Korupsi

Mazhab Hanafi dan Maliki memandang bahwa pelaku korupsi wajib dihukum ta’zir atau qishash sesuai tingkat kerugian dan dampak sosial. Ibnu Rushd dalam Bidayat al-Mujtahid (2011: 320) membahas hukuman ini secara rinci.

4. Prinsip Syura dan Keadilan

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Imam Syafi’i dalam Al-Umm (1997: 150) menekankan pentingnya memilih pemimpin yang adil dan berintegritas untuk mencegah nepotisme dan kolusi.

5. Etika Kepemimpinan

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin (2020: 132) menekankan, pemimpin harus menjauhi segala praktek yang merusak moral dan sosial seperti KKN.

E. Kesimpulan

Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) adalah perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Alquran, hadis dan hukum fikih. Pengelolaan kekuasaan harus didasarkan atas amanah dan keadilan, serta harus dijalankan dengan transparansi dan integritas. Penegakan hukum Islam dapat menjadi solusi efektif dalam pemberantasan KKN. ***

Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

Anggota DPRD Lamsel Fraksi PAN Lamsel Widodo, Apresiasi Pemkab Lamsel

Next Post

Rayakan HUT Ke -80 RI, Club Sepeda IDXC IDC3 Indonesia Nggowes dari Tanjung Lesung Ujung Kulon-Banyuwangi

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Rayakan HUT Ke -80 RI, Club Sepeda IDXC IDC3 Indonesia Nggowes dari Tanjung Lesung Ujung Kulon-Banyuwangi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021