Hadis ini mengutuk keras korupsi yang merampas harta rakyat (Abu Daud, 2018: 298; Al-Tirmidzi, 2016: 211).
3. Amanah Tanda Keimanan
Sabda Nabi, “Amanah adalah tanda keimanan dan pengkhianatan adalah tanda kemunafikan.” (HR. Ahmad dan Hakim).
Hadis ini menekankan pentingnya kejujuran dan amanah sebagai dasar moral bagi pemimpin dan masyarakat (Hanbali, 2005: 158; Al-Hakim, 2010: 142).
D. KKN Perspektif Hukum Fikih
1. Amanah dan Pengkhianatan Jabatan
Dalam fikih, korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan pengkhianatan amanah dan pelanggaran terhadap keadilan. Imam Malik dalam Al-Muwatta’ (2009: 215) menegaskan, penguasa harus berlaku adil dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
2. Larangan Gharar dan Dlarar dalam Transaksi
Korupsi dan kolusi termasuk transaksi yang mengandung gharar (ketidakjelasan) dan dlarar (kerugian), yang hukumnya haram.













