“Berdasarkan Perpres 63/2022, ASN yang pindah ke IKN diberikan fasilitas rumah dinas, pemenuhan biaya pindah, pengaturan fasilitas yang fleksibel, dan pemberian tunjangan kemahalan/tunjangan pionir,” ujanya.
Sedangkan narasumber ketiga adalah Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti membawakan topik “Implementasi Infrastruktur di IKN”.
Diana menjelaskan, IKN dibangun berdasarkan konsep desain “Nagara Rimba Nusantara” yang dibuat oleh Urban+, perusahaan yang didirikan Sofian Sibarani. Desain tersebut adalah, pemenang pertama sayembara masterplan IKN yang diselenggarakan Kementerian PUPR.
Kawasan inti pusat pemerintahan berjuluk ‘Smart Forest City’. Konsep ini menawarkan visi model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban Indonesia.













