Lebih lanjut Wamenkes RI menyebutkan, lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut, terdapat kekurangan lebih 6000 SDM kesehatan di bidang gigi dan mulut serta lebih 2700 Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. “Untuk itu, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut melalui peningkatan jumlah dan pemerataan SDM (internsip, formasi, CASN, penugasan khusus, rekrutmen pegawai BLUD), peningkatan upaya promotif (kurikulum kesehatan dan PKG), preventif (penjaringan ke sekolah), kuratif (manfaat JKN), serta peningkatan kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Konggres ini mengambil tema “Penguatan Peran dan Fungsi PDGI bagi Anggota dan Masyarakat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan” di Grand Ballroom, Grand City Convention Center & Exhibition Jl. Walikota Mustajab No. 1, Surabaya











