Sejarah konflik abadi antara buruh dan pengusaha ini membuktikan kegagalan sistem ekonomi kapitalisme, dalam menyejahterakan buruh yang saat ini tengah dianut oleh negara. Menurut kapitalisme, negara yang “baik” yaitu membatasi perannya hanya sebagai regulator. Akan tetapi di saat yang sama menyerahkan pengurusan hajat publik termasuk buruh kepada swasta. Kemudian negara memindahkan beban jaminan sejahtera buruh kepada pengusaha, bukan menjadi tanggung jawab negara.
Tidak hanya itu, kesalahan menetapkan standar kesejahteraan berupa upah minimum karyawan serta angka kebutuhan hidup layak yang justru berdampak fatal. Ini menunjukkan kezaliman negara kepada pengusaha dan buruh serta kezaliman pengusaha kepada buruh.
Berbeda sekali dengan sistem pemerintahan Islam, dimana negara yang bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya. Khilafah Islam hadir untuk mengurusi dan melindungi kepentingan semua anggota masyarakat, baik pengusaha maupun pekerja. Nabi saw. bersabda:













