• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konflik Abadi Buruh dan Pengusaha Akibat Sistem

Konflik Abadi Buruh dan Pengusaha Akibat Sistem

Oleh: Syifa Putri (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

admin by admin
8 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
SYIFA PUTRI

SYIFA PUTRI

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaikan buah simalakama. Pemerintah belum bisa menengahi masalah ketenagakerjaan. Tentang perseteruan antara pengusaha dan pekerja. Dimana buruh merasa berhak hidup layak dengan kenaikan upah minimum. Seperti yang dilansir oleh Portal Bandung Timur (22/11/20) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung menolak penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Bandung 2021 sebesar Rp3.241.929 per bulan. Dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung telah  merekomendasikan kenaikan sebesar 8,51 persen.

Sedangkan dari pihak perusahaan menolak adanya kenaikan, karena sangat terbebani dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan, ditambah kondisi pandemi saat ini. Seperti yang dilansir Prfmnews (23/11/20) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Rakhman, mengungkapkan karena kondisi pandemi kenaikan UMK di 17 Kota/kabupaten di Jabar menjadi sebuah hal yang memberatkan banyak industri, terutama industri tekstil. Bahkan, kenaikan UMK ini menjadi tambahan beban di tengah masa sulit imbas pandemi Covid-19.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Kasie Trantib Kecamatan Andir: Operasi AKB Jadi Kontrol Penerapan Protokol Kesehatan

Next Post

Berlakukan PSBB Proporsional, Berikut Jadwal Buka-Tutup Jalan Kota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post
Buka-Tutup Jalan Kota Bandung

Berlakukan PSBB Proporsional, Berikut Jadwal Buka-Tutup Jalan Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021