Konflik antara pekerja dan pengusaha merupakan suatu hal yang jamak terjadi. Sejak revolusi industri, perseteruan buruh dan pengusaha seolah menjadi konflik abadi hingga saat ini. Buruh dipandang hanya sebagai komponen produksi yang harus ditekan biayanya seminimal mungkin agar ongkos produk bisa murah. Padahal buruh adalah sumber daya manusia yang punya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bukan hanya bagi dirinya, tapi juga keluarganya. Sehingga tuntutan upah layak selalu menjadi objek perjuangan kaum buruh.
Di sisi lain, memang tak mudah memenuhi tuntutan buruh, yaitu penghapusan sistem kontrak alih daya (outsourcing), perbaikan tingkat upah, dan pemberian jaminan sosial kesehatan. Jika semua ditanggung pengusaha, pasti muncul masalah baru.













