Jadi anggaran RMP dari Kota Bandung melalui sistem Bantuan Keuangan, kemudian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pos nya. Setelah pos sudah disiapkan pemprov, Pemkot Bandung akan men-transfer, lalu dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung, jelas Iman.
Karena terhambatnya pencairan anggaran RMP tahun 2024, DPRD Kota Bandung khususnya Komisi IV berencana akan mengalihkan anggaran RMP tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lain yang juga harus segera diselesaikan.
Hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandung dari masyarakat dan orang tua siswa SMA/SMK Kota Bandung, bahwa ada persoalan penahanan ijazah.
“Laporan itu masuk ke DPRD, pertama terkait operasional di sekolah dan kedua adalah penebusan ijazah,” ucapnya.












