Karena anggaran kota Bandung juga terbatas, lanjut Iman, kita tidak bisa meng-cover semua. “Karena urusan RMP ini meninggalkan masalah juga urusan ijazah, akhirnya teman-teman di DPRD akhirnya mengalihkan anggaran itu ke penebusan ijazah,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, “sebetulnya ijazah itu clear tidak boleh ditahan. Kan gubernur sebelumnya juga seringkali bilang tidak boleh ada penahanan ijazah,”.
“Ya tapi kalau tidak turun ke bawah mah, gubernur teu apal (tidak tahu) ya. Bahwa ternyata itu (penahanan ijazah) masih ada,” imbuhnya.
Namun, dirinya menilai dinamika soal penahanan ijazah itu disebabkan oleh berbagai faktor dan kondisi. Jadi dirinya tak sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah maupun orang tua siswa. Namun disinilah diperlukan peran wakil rakyat di parlemen dan pemerintah untuk bisa menjembatani sehingga persoalan ini bisa terselesaikan.












