BANDUNG, BEDAnews – Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Lembaga Lansia Indonesia, di ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, (25/1/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna S.H., M.H., hadir pula Anggota Komisi D Hasan Faozi, S.Pd., Yoel Yosaphat, S.T., H. Erwin, S.E., Iwan Hermawan, S.E. Ak., H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos. Pada kesempatan tersebut hadir pula dari Dinas Sosial Kota Bandung.
Dalam rapat Audiensi Komisi D tersebut, Dinas Sosial dan Lembaga Lansia Indonesia menyampaikan perihal bantuan sosial yang tidak cair pada tahun 2022 dan mengenai ruangan sekretariat LLI yang tidak memadai.
Permasalahan mengenai anggaran APBD untuk LLI yang tidak cair pada tahun 2022 merupakan kesalahan administrasi, tidak ada verifikasi berupa tanda tangan untuk permohonan hibah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, H. Soni Bakhtiyar, S.Sos, M.Si.













