“Anggaran Rp 363 Juta dalam proses pengajuan tidak memenuhi syarat hibah menurut Peraturan Walikota Tentang Proses Pengajuan Dana Hibah dan Bansos,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H. berharap Lembaga Lansia Indonesia bisa merangkul seluruh lapisan lansia di Kota Bandung tanpa memandang ras, agama, dan kepentingan politik.
“Saya berharap karena Lembaga Lansia Indonesia sudah di-support dana pemerintah (APBN), semoga ke depannya LLI bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat, seluruh lansia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd.
memberi saran agar ke depannya Lembaga Lansia Indonesia dan Dinas Sosial bisa melakukan komunikasi mengenai kegiatan yang bisa LLI lakukan di Dinas Sosial.













