Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung lainnya Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., menuturkan, terkait penerapan reformasi birokrasi dalam sistem merit yang belum optimal, dengan fakta kosongnya beberapa jabatan fungsional termasuk di petugas pelayan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Padahal para petugas ini yang ujung tombak pemerintah yang berhubungan dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, pemetaan promosi, rotasi, dan mutasi perlu disiapkan sedini mungkin, bahkan bukan hanya tahun ini, namun juga untuk tahun berikutnya.
“Kita ingin reformasi birokrasi ini untuk pelayanan masyarakat jangan dibiarkan kosong. Kalau sistem merit kan otomatis, berarti pangkat, masa kerja, pengabdian, pengalaman, pendidikan sebagainya kan harusnya sudah ada datanya. Kalau sudah ada datanya, saya kira merit sistem ini bisa berjalan dengan optimal,” ujarnya.












