• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kombes YBK Wajib Disidik, Dituntut dan Diadili Berdasarkan Restorative Justice » Halaman 9

Kombes YBK Wajib Disidik, Dituntut dan Diadili Berdasarkan Restorative Justice

kris by kris
10 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dilihat dari tujuan dibuatnya UU, maka penyalah guna narkotika tidak dapat dituntut secara komulatif dengan pengedar (pasal 112 dan 127/1/b) atau sibsidiaritas (pasal 112 jo pasal 127/1/b) karena beda tujuan, dimana terhadap pengedar tujuannya diberantas (pasal 4c) sedangkan terhadap penyalah guna tujuannya menjamin penyalah guna mendapatkan upaya rehabilitasi (pasal 4d) dengan biaya ditanggung negara cq Kemenkes dan Kemensos.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi tersangka penyalah guna narkotika seperti tersangka YBK untuk ditahan atau dihentikan penyidikan dan penuntutannya dengan alasan keadilan restoratif.

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rehabilitasi penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya. ****

BeritaTerkait

Danlanal Bintan Bersama Forkopimda Bintan Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Relief Antam Kijang

30 Oktober 2025

Lanal Bandung Didemo, Pasukan Dakhura Pukul Mundur Pengunjuk Rasa

30 Oktober 2025
Page 9 of 9
Prev1...89
Previous Post

MA Tolak Kasasi Terpidana Mati Herry Wirawan, Kejati Jabar Bentuk Satgas Korban Persetubuhan

Next Post

LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

Related Posts

TNI-POLRI

Danlanal Bintan Bersama Forkopimda Bintan Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Relief Antam Kijang

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanal Bandung Didemo, Pasukan Dakhura Pukul Mundur Pengunjuk Rasa

30 Oktober 2025
Antusias masyarakat terima sosialisasi program makan bergizi gratis
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Sumberejo Bengkulu 

29 Oktober 2025
TNI-POLRI

Jenderal Agus Bersama Bupati Semarang Kumpulkan Camat, Hamong Projo dan OPD

29 Oktober 2025
News

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Menyeluruh

29 Oktober 2025
News

Perkuat Kolaborasi, Menkeu Purbaya Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Menhut

29 Oktober 2025
Next Post

LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021