• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

kris by kris
10 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Pemerintah berencana menarik pajak sebesar 35 persen dari orang kaya dan super kaya atau crazy rich di tanah air. Kebijakan ini turut diperhatikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, kebijakan ini harus dikawal aparat penegak hukum untuk menekan petugas nakal yang berpotensi mengemplang pajak.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika orang kaya dan super kaya membayar pajak sesuai dengan ketentuan 35 persen, APBN akan sedikit tertolong.

“Hal ini berbeda dengan pengenaan pajak terhadap kelompok masyarakat yang berpenghasilan lima puluh juta pertahun, akan sangat mudah ditarik pajaknya,” katanya.

BeritaTerkait

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

16 Juli 2025

Sekolah Bangga, Siswanya Dilatih PBB oleh Kodim Ponorogo

16 Juli 2025

Sejak 2021, atau sejak masa pandemi, jumlah orang kaya Indonesia melonjak dari 82.012 menjadi 134.015 orang. Menurut laporan Knight Frank, kekayaan yang mencapai US$30 juta atau sekitar Rp469,14 miliar ke atas mencapai 1.403 orang pada 2021.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kombes YBK Wajib Disidik, Dituntut dan Diadili Berdasarkan Restorative Justice

Next Post

Menlu RI Berikan Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2022

Related Posts

Ragam

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Sekolah Bangga, Siswanya Dilatih PBB oleh Kodim Ponorogo

16 Juli 2025
Ragam

DPR – Pemerintah, Sepakati Advokat Mendapatkan Hak Imunitas Diatur Didalam KUHAP

16 Juli 2025
Ragam

“P”, Pelaku Korupsi Anggaran DLH Kabupaten Sukabumi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Cegah Stunting, Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Pembukaan Latihan Posko I “Merak Jaya XXV” Kodim Tulungagung, Danrem 081 Tekankan Sinergi TNI dan Pemda

16 Juli 2025
Next Post

Menlu RI Berikan Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021