• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

LaNyalla Wanti-wanti Penegak Hukum, untuk Tindak Pengemplang Pajak

kris by kris
10 Januari 2023
in Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Pemerintah berencana menarik pajak sebesar 35 persen dari orang kaya dan super kaya atau crazy rich di tanah air. Kebijakan ini turut diperhatikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, kebijakan ini harus dikawal aparat penegak hukum untuk menekan petugas nakal yang berpotensi mengemplang pajak.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika orang kaya dan super kaya membayar pajak sesuai dengan ketentuan 35 persen, APBN akan sedikit tertolong.

“Hal ini berbeda dengan pengenaan pajak terhadap kelompok masyarakat yang berpenghasilan lima puluh juta pertahun, akan sangat mudah ditarik pajaknya,” katanya.

BeritaTerkait

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023

Sejak 2021, atau sejak masa pandemi, jumlah orang kaya Indonesia melonjak dari 82.012 menjadi 134.015 orang. Menurut laporan Knight Frank, kekayaan yang mencapai US$30 juta atau sekitar Rp469,14 miliar ke atas mencapai 1.403 orang pada 2021.

Hal ini bertolak belakang dengan kondisi orang miskin yang masih banyak berpenghasilan dibawah satu juta perbulannya.

“Orang super kaya di Indonesia Terus Bertambah Setiap Tahun. Posisi mereka tidak terpengaruh dengan adanya ancaman krisis. Bahkan prediksi orang super kaya akan terus bertambah hingga mencapai 1.810 orang pada 2026,” terangnya.

Sampai saat ini, data penerimaan jenis pajak orang kaya hanya berkisar 1,0 persen. Sedangkan jika dilihat dari subjek pajak, mestinya mencapai 15,68 persen.

“Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan mampukah pemerintah merealisasikan pengenaan tarif pajak penghasilan atau PPh untuk orang super kaya di Indonesia sebesar 35 persen?” tanya LaNyalla.

Sebab, rencana penarikan pajak orang super kaya hingga 35 persen menjadi ambiguitas jika masih ada para mafia pajak dan kongkalingkong petugas perpajakan dengan para pengemplang pajak.

“Oleh sebab itu, saya mendorong upaya penegakan hukum yang keras terhadap para pengemplang pajak atau pihak-pihak yang tidak mau membayar pajak,” katanya. (Red).

Previous Post

Kombes YBK Wajib Disidik, Dituntut dan Diadili Berdasarkan Restorative Justice

Next Post

Menlu RI Berikan Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2022

Related Posts

Hukum

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023
Hukum

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023
Hukum

Pengedar Tiga Kilogram Sabu Ditahan Kejari Palu

25 Januari 2023
Hukum

Kejati Jabar dan Perum Perhutani Divre Jabar Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

24 Januari 2023
Hukum

Dampak Positif Terbitnya Perppu Cipta Kerja

23 Januari 2023
Hukum

Jual Obat Keras Daftar G, Seorang Pria Diciduk Polisi di Neglasari

21 Januari 2023
Next Post

Menlu RI Berikan Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2022

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In