“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan wawasan lebih luas serta pengetahuan dalam melaksanakan Binter guna kepentingan pertahanan negara yang bersifat semesta, dengan memanfaatkan potensi wilayah yang ada,” bebernya.
Lebih dari itu, di jelaskan bahwa, Pusterad memiliki tugas pokok dalam menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial di lingkungan TNI AD. Oleh karenanya, setiap prajurit harus menguasai lima kemampuan teritorial.
“Ini juga sebagai langkah awal menyiapkan satuan dan prajurit TNI AD agar memiliki kemampuan untuk melaksanakan binter secara profesional dan proporsional untuk kepentingan pertahanan negara, selain itu membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah,” ungkapnya. (Red).













