KOTA CIREBON – Bedanews.com – Di tengah meningkatnya kekhawatiran warga, Kota Cirebon masih berada dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak sejak 20 Februari 2026. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan data kesehatan, tetapi juga memunculkan kecemasan di kalangan orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan respons cepat serta kerja sama dari seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat. Ia menilai, penanganan campak harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa berjalan secara parsial.
“Langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menekan penyebaran penyakit menular ini. Jangan sampai kasus terus bertambah karena keterlambatan penanganan,” ujar Rinna pada Senin (20/4/26).













