“Ini yang dipersoalkan Medina Zein. Apakah uang ini saya gelapkan dan saya nikmati? Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017. Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ini ilegal dan tidak sah? Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum. Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali. Apakah hasil rapat ini disetujui oleh pemilik saham? Seluruh pemilik saham hadir dan setuju. Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee managemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah,” ungkapnya.
Memang ditengah rapat, kata Irwansyah, Medina Zein ditimpa musibah, pada tanggal 23 Desember 2017, dihari yang sama kami rapat. Mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah. Karena Medina Zein meninggalkan rapat. Maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)








