Bahwa pada tanggal 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta). Dalam rapat pemilik saham, kata dia, semua pemilik saham hadir lengkap.
“Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja, dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham,” bebernya.
Dalam rapat, diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah untuk suppot dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.
Keputusan rapat untuk memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan sudah berjalan kurang lebih 2.5 tahun. Jika di total sebesar kurang lebih 1.9 miliar.











