JAKARTA || Bedanews.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Koordinasi Verifikator Self Assessment Questionnaire (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, pada Rabu (15 Oktober 2025), di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, serta dihadiri oleh tenaga ahli KI DKI Jakarta yang berperan dalam proses penilaian dan validasi data SAQ.
Koordinasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tahun ini, verifikasi SAQ mencakup 23 kategori badan publik, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMD, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.













