• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketum PWI: Larangan untuk Menyiarkan Jurnalisme Investigasi, Berbenturan dengan Undang-Undang Pers

Ketum PWI: Larangan untuk Menyiarkan Jurnalisme Investigasi, Berbenturan dengan Undang-Undang Pers

kris by kris
14 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI mengkritik sejumlah pasal yang termuat pada draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran. Pasalnya, sejumlah Pasal tersebut dinilai berpotensi menghambat tugas jurnalistik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun melalui keterangannya, Senin (13/5).

Ketum PWI menyebut, larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi sebagaimana yang dimuat pada Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret lalu, berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hendry mengatakan, selama ini semua berita di seluruh platform masuk ke wilayah UU Pers dan ditangani oleh Dewan Pers, apabila ada sengketa atau pengaduan masyarakat. “Kalau UU Penyiaran versi baru ini tetap seperti ini tentu ada benturan antara UU Pers dan UU Penyiaran yang baru,” ujar Hendry dikutip dari Tempo, pada Senin (13 Mei 2024).

BeritaTerkait

Cegah Stunting, Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

16 Juli 2025

Pembukaan Latihan Posko I “Merak Jaya XXV” Kodim Tulungagung, Danrem 081 Tekankan Sinergi TNI dan Pemda

16 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional

Next Post

SATUAN INTELIJEN TNI CERMAT MEMASTIKAN PELAKU PENEMBAK DANRAMIL ARADIDE PANIAI

Related Posts

TNI-POLRI

Cegah Stunting, Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Pembukaan Latihan Posko I “Merak Jaya XXV” Kodim Tulungagung, Danrem 081 Tekankan Sinergi TNI dan Pemda

16 Juli 2025
Ragam

FABEM Menggelar Piala Fabem Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK Pembinaan Generasi Muda Sehat

16 Juli 2025
Ragam

MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers, Wujudkan Kemerdekaan Pers dalam Mendukung Penegakan Hukum

16 Juli 2025
Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Next Post

SATUAN INTELIJEN TNI CERMAT MEMASTIKAN PELAKU PENEMBAK DANRAMIL ARADIDE PANIAI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021