TIMIKA || bedanews.com – Terduga pelaku pembunuhan Lettu Inf (Anumerta) Oktovianus Sogalrey, Danramil 1703-4/Aradide Paniai, telah ditangkap oleh Aparat Keamanan pada hari Sabtu (11/5/2024).
Pasca penangkapan, terduga atas nama Anan Nawipa, diperiksa oleh Aparat Keamanan, termasuk oleh Satuan Intelijen Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA.
Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, dalam keterangan tertulis mengatakan, Pemeriksaan oleh Satuan Intelijen KOOPS TNI HABEMA terhadap terduga penembak Danramil Aradide Paniai merupakan upaya Aparat Keamanan dalam meyakinkan pelaku sebenarnya demi penegakan hukum yang berlaku, tandasnya.
Tim Pemeriksa yang merupakan personel Satuan Intelijen KOOPS TNI HABEMA melakukan tugas pemeriksaan terduga secara profesional sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.