Sementara itu, dalam pidato pembukaan PKPA, Rektor Unizar Muh. Ansyar mengemukakan, melihat kenyataan disrupsi serta menghadapi era ketidakpastian, para pengacara harus bisa bersikap adaptif terhadap berbagai perubahan yang relatif cepat.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr Ainuddin menekankan perlunya penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya.
Dr Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI, saat penandatanganan MoU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) mengaku merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer.
PKPA itu sendiri digelar di Aula Unizar, dengan menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, SH, M.Hum, Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, SU; Prof. Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD dan Dr. Ainuddin, SH.













