Ketua Umum DePA-RI, lebih lanjut mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu, menurut Luthfi dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg dan hilang serta profesi yang akan berkembang.
Disebutkan, profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang karena perkembangan artificial intellingence (AI) di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks dan graphic designer.
Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, dan intellectual property lawyers.
Selain itu juga, climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers dan online dispute resolution profesionals.













