• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketum DePA-RI: Basmi Mafia Peradilan, Wujudkan Keadilan Untuk Semua

Ketum DePA-RI: Basmi Mafia Peradilan, Wujudkan Keadilan Untuk Semua

kris by kris
4 November 2024
in Hukum
0
FOTO BERSAMA-Ketum DePA-RI, Luthfi Yazid (tengah, depan) foto bersama dengan pengurus DPD DePA-RI Sulsel, Hakim, Panitera, Wakil Walikota dan tokoh masyarakat Sulsel di Makassar, Minggu, 3 November 2024. (Foto Humas DePA-RI).

FOTO BERSAMA-Ketum DePA-RI, Luthfi Yazid (tengah, depan) foto bersama dengan pengurus DPD DePA-RI Sulsel, Hakim, Panitera, Wakil Walikota dan tokoh masyarakat Sulsel di Makassar, Minggu, 3 November 2024. (Foto Humas DePA-RI).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa Pengurus DPD DePA-RI Sulawesi Selatan yang dilantik untuk masa bakti 2024-2029 itu sendiri di antaranya, Sudirman Jabir, S.H, M.H sebagai Ketua DPD, Asri Ameru, S.H, M.H sebagai Wakil Ketua, Hadriani, S.H, M.H, sebagai Sekretaris dan Arpin, S.H, M.H, sebagai Bendahara DPD.

Pada awal pidatonya, Ketum DePA-RI menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, anak seorang mantan anggota DPR terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kejaksaan Jawa Timur menangkap seorang advokat bernama Lisa Rahmat. Terkait dengan kasus tersebut tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo juga ditangkap karena diduga menerima suap (gratifikasi).

Bahkan seorang mantan pejabat di MA, bernama Zarof Ricar (ZR) diduga terlibat dalam pemufakatan jahat sehingga ia juga ditangkap, dan saat penggeledahan di rumahnya ditemukan emas batangan seberat 51 kg dan uang hampir Rp 1 Trilliun, setara dengan jumlah uang korban jamaah umroh First Travel (dengan jumlah korban 63 ribu orang).

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Pembukaan Open Tournament Drone and Pylon Race Panglima TNI Cup

Next Post

Ketua KPU Deden Firmansyah dan Jajaran, Kawal Pj Bupati Meninjau Persiapan Logistik Pilkada 2024

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Ketua KPU Deden Firmansyah dan Jajaran, Kawal Pj Bupati Meninjau Persiapan Logistik Pilkada 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021