Beberapa Pengurus DPD DePA-RI Sulawesi Selatan yang dilantik untuk masa bakti 2024-2029 itu sendiri di antaranya, Sudirman Jabir, S.H, M.H sebagai Ketua DPD, Asri Ameru, S.H, M.H sebagai Wakil Ketua, Hadriani, S.H, M.H, sebagai Sekretaris dan Arpin, S.H, M.H, sebagai Bendahara DPD.
Pada awal pidatonya, Ketum DePA-RI menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, anak seorang mantan anggota DPR terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kejaksaan Jawa Timur menangkap seorang advokat bernama Lisa Rahmat. Terkait dengan kasus tersebut tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo juga ditangkap karena diduga menerima suap (gratifikasi).
Bahkan seorang mantan pejabat di MA, bernama Zarof Ricar (ZR) diduga terlibat dalam pemufakatan jahat sehingga ia juga ditangkap, dan saat penggeledahan di rumahnya ditemukan emas batangan seberat 51 kg dan uang hampir Rp 1 Trilliun, setara dengan jumlah uang korban jamaah umroh First Travel (dengan jumlah korban 63 ribu orang).