• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Umum FABEM: Candaan Gus Miftah Tak Searah Dengan Misi Presiden Prabowo

Ketua Umum FABEM: Candaan Gus Miftah Tak Searah Dengan Misi Presiden Prabowo

kris by kris
4 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan menghapus utang pedangang UMKM Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Adapun UMKM lainnya tersebut, di antaranya UMKM mode/busana, kuliner, industri kreatif. Penghapusan utang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) malam.

Didalam buku Pradoks Indonesia yang tulisan Bapak Prabowo ingin pemerataan ekonomi yang berkeadilan sampai sampai tingkat UMKM. Ia harapkan ekonomi tidak didominasi elite. Negara harus hadir mengintervensi agar nasib ekonomi rakyat supaya terjamin dan berkeadilan. “Kita tidak boleh punya pendapat: Yang kuat, tambah kuat. Yang tidak kuat, terserah. Pendapat seperti itu bukan Pancasila, bukan cita-cita pendiri bangsa,” ungkap Prabowo (h.147).

BeritaTerkait

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Dandim Ponorogo Hadiri Peresmian Sumur Dalam

Next Post

BNNP Jateng Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Alternatif di Kelurahan Gayamsari

Related Posts

Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Next Post

BNNP Jateng Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Alternatif di Kelurahan Gayamsari

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021