• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

kris by kris
25 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan demikian, kewenangan teknis dapat diberikan kepada masing-masing instansi: penyidikan kepada penyidik, penuntutan kepada penuntut, dan regulasi teknis peradilan diserahkan kepada Mahkamah Agung. Hal ini penting agar implementasi ketentuan dalam KUHAP bisa berjalan optimal tanpa harus diatur secara rinci di dalam KUHAP itu sendiri.

Selain itu, Ketua MA meyakini penyidik, penuntut dan hakim sudah profesional, sehingga mengimplementasikan KUHAP dengan cara bersinergi akan juga profesional.

Sehingga akan memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia dan perlindungan kepada para penegak hukum. Aturan-aturan akan cepat usang karena mengatur detail teknis, sehingga mari kita menata pikiran, agar hal-hal yang bersifat teknis diserahkan kepada pejabat teknis.

BeritaTerkait

Sekda Jabar Herman Suryatman Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

26 Juni 2025

Pemprov Jabar Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

25 Juni 2025
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

Related Posts

Ekonomi

Sekda Jabar Herman Suryatman Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

26 Juni 2025
Ekonomi

Pemprov Jabar Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

25 Juni 2025
Hukum

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

25 Juni 2025
Hukum

Kirim WBP ke Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Karutan Cirebon: Ini Penguatan Karakter

24 Juni 2025
Hukum

Geger Geden Penggeledehan Narkoba Serentak Provinsi, BNN Provinsi Jateng Bongkar Jejaring Narkoba di Tegal

24 Juni 2025
Hukum

Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara 9 Tersangka, Segara Limpahkan Pengadilan Tipikor

24 Juni 2025
Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021