• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara 9 Tersangka, Segara Limpahkan Pengadilan Tipikor

Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara 9 Tersangka, Segara Limpahkan Pengadilan Tipikor

kris by kris
24 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Proses hukum terhadap Sembilan Tersangka
Resmi memasuki tahap penuntutan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka, pada Senin (23/6/2025).

Proses Pemeriksaan ini berlangsung digedung kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, Senin (23/6) menyebutkan bahwa, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 23 juni Hingga 12 Juli 2025. “Tersangka RS dan MK, DW, di Rutan Salemba cabang Kejagung, Tersangka EC, SDS, dan YF, di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Tersangka MKAR dan AP, di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Tersangka GRJ, di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,”:katanya.

BeritaTerkait

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Samsung Rilis Galaxy S25 Edge untuk Gaya Hidup Aktif

Next Post

Rebranding Bank DKI: Gubernur Pramono Pahami Manajemen Krisis dan Ekuitas Merek, Publik Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Related Posts

Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
Next Post

Rebranding Bank DKI: Gubernur Pramono Pahami Manajemen Krisis dan Ekuitas Merek, Publik Dukung Jakarta Menuju Kota Global

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021