Dalam penutupannya, Ketua MA menegaskan dukungan Mahkamah Agung terhadap percepatan pembentukan OPD Sekretariat Peradilan Syariat Islam.
“Dengan niat yang baik, kita bersama-sama mendukung pembentukan OPD ini,” ujar Ketua MA.
Menurutnya, pembentukan OPD ini harus diakselerasi pembentukannya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, Ia menambahkan bahwa, substansi lebih penting daripada nama. Berkaca pada peradilan di beberapa negara timur tengah, misalnya di Dubai dan Bahrain.
“Mereka tidak menyebut embel-embel Islam, tapi substansi yang dilaksanakan adalah hukum Islam, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat Internasional,” jelas Sunarto.
Pertemuan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan Pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan peran Mahkamah Syar’iyah di Bumi Serambi Mekkah. (Red).













