“Putra daerah Aceh memiliki keunggulan lebih memahami kultur Aceh,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, beberapa pimpinan MA turut memberikan tanggapan, di antaranya yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H. Ia menekankan perlunya kajian agar fungsi OPD tidak tumpang tindih dengan kesekretariatan yang ada di Mahkamah Syar’iyah.
Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D., menggarisbawahi peluang OPD dalam memperkuat keamanan persidangan, mendukung pelaksanaan eksekusi, mengembangkan mediasi dan arbitrase syariah, serta memperkuat kepailitan syariah.
Prof. Syahrizal Abbas, selaku Senior Advisor Wali Nanggroe mengungkapkan, hasil riset 15 tahun terakhir yang menunjukkan perlunya penguatan regulasi, infrastruktur hukum dan sumber daya manusia peradilan syariah. Ia juga memaparkan rencana pembentukan Konsorsium Mahkamah Syar’iyah se-ASEAN yang berkedudukan di Aceh, serta rencana penyelenggaraan seminar internasional yang diharapkan dihadiri Ketua MA.













