Meski demikian, MA juga menyoroti berbagai potensi positif yang telah dimiliki lembaga ini, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang telah diterapkan secara luas dalam pelaksanaan fungsi teknis peradilan, perencanaan dan pengelolaan SDM, keuangan, serta aset peradilan. Penerapan TI juga menjadi fondasi penting dalam penguatan akuntabilitas lembaga. Hal ini tercermin dari capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih MA secara berturut-turut selama 13 tahun, menjadikan MA sebagai lembaga yang sehat, bersih dan profesional.
Ketua MA, Prof. Sunarto, dalam pengantar Renstra menyampaikan harapannya agar dokumen ini dapat diterapkan secara nyata oleh seluruh unit kerja di lingkungan MA.
“Saya berharap dokumen ini dapat menjadi acuan yang jelas, operasional, dan aplikatif bagi seluruh pejabat dan unit kerja di MA dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan program, serta melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas secara terukur dan berkelanjutan,” tulisnya dalam sambutan kata pengantar.













